Tags:
OTT KPK
BARITORAYAPOST.COM (Palangka Raya) - Drama kasus suap Komisi B DPRD Kalteng terus berlanjut. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua dan anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah (Jumat, 26/10/2018), hari ini langsung mengobok-obok Kota Palangkaraya.
Hari ini, Senin (29/10/2018) tim KPK menggeledah beberapa instansi secara marathon. Pertama, tim KPK menggeledah Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah. Kedua, tIm KPK geledah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan DPRD Kalteng.
Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Sri Siswanto menjelaskan, penggeledahan itubada kaitannyabdengan OTT Ketua dan anggota Komisi B DPRD Kalteng di Jakarta.
"Iya benar tadi yang menggeledah adalah anggota dari penyidik KPK yang berjumlah 10 orang," jelasnya, Senin (29/10/2018).
Dia membenarkan, KPK menggeledah ruangan kepala dinas. "Teman-teman wartawan pastinya sudah tahu adanya kasus OTT legislatif di Jakarta. Untuk itu, KPK melakukan pengecekan untuk mencari barang bukti," lanjutnya.
Saat ditanya apa saja yang diperiksa KPK, Sri Siswanto mempersilakan awak media bertanya langsung kepada penyidik KPK.
Penggeledahan berlangsung kurang lebih selama dua jam. Setelah selesai, tim KPK melanjutkan penggeledahan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Setelah itu, tim Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan penggeledahan ke DPRD Kalteng.
KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di DPMPTSP sekitar 3,5 jam. Pantauan di lapangan, ada 10 orang masuk ke kantor tersebut. Belum diketahui secara pasti apa saja yang disita KPK dari penggeledahan di dua instansi tersebut.
Kepala Dinas Kehutanan Kalteng juga enggan memberi penjelasan terkait penggeledahan KPK. Dia mengarahkan media untuk menanyakan hal tersebut ke penyidik. Sementara tim KPK tak memberikan keterangan apapun. (Tim/BRP).
Monday, 29 October 2018
Show comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Contact form
Populer Sepekan
- Tak Sanggup Rampungkan Proyek Jalan, CV. Rifky Putra Kena Sanksi Blacklist
- Pekerjaan DAK Fisik Bidang Pendidikan SDN 2 Jajangkit Diduga Langgar Permendikbud RI No 1 Tahun 2019
- Polres Bartim Tetap Laksanakan Apel Kesiapsiagaan Di Akhir Pekan
- Personel Patroli Air Satsabhara Polres Barsel Ajak Penumpang Jangan Kendor Patuhi Prokes
- Personel Polsek Banama Tingang Imbau Masyarakat Agar Selalu Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Pasca Pelaksanaan Pilkada
- Tidak Mengindahkan Prokes, 2 Orang Terjaring Razia Yustisi dan Diberikan Penindakan
- Singkirkan Perbedaan dan Golongan Dengan Menjalin Kekompakan Sesama Insan Pers, Ajak Pimpred Koran Barito Saat Lakukan Coffe Morning
- Masih Ada Kejadian Serupa di Bartim yang Merugikan Masyarakat Terkait Robohnya Jembatan saat Truk Bermuatan Bahan Material Melintas
- Fasilitas Ibadah di Kecamatan Kahayan Tengah, menjadi Sasaran Penyemprotan Personel Polsek Kahayan Tengah dan Koramil 1011 16
- Sebagai Bentuk Kesiapan Melaksanakan Tugas Rutin Personil Polsek Jabiren Raya Gelar Kegiatan Seirah Terima Penjagaan Mako

No comments:
Write comment