Pejabat Dari Mabes Polri Tinjau Lokasi Karhutla di PT PGK

BARITORAYAPOST.COM (Palangkaraya) – Dalam rangka asistensi dan supervisi Karhutla di Polda Kalimatan Tengah, Pejabat dari Mabes Polri, Karokerma KL SOPS Polri Brigjen Pol Drs. Sahimin Zainudin, S.H., M.H, beserta rombongan mengunjungi lokasi Karhutla yang berada di area PT. Palmindo Gemilang Kencana (PGK), yang berada di Kelurahan Kameloh Baru, Kota Palangka Raya, Rabu (23/10/2019) siang.


Kegiatan kunjungan ke lokasi tersebut didampingi oleh beberapa pejabat Polda Kalteng diantaranya Kasubdit IV TIPITER Ditreskrimsus Polda Kalteng, AKBP Manang Subakti S.I.K, M.Si, beserta rombongan. 




Dalam kesempatan tersebut dirinya menjelaskaskan kepada awak media bahwa area lahan yang dikuasi oleh PT. PGK memiliki ribuan hektar lahan yang diperuntukkan perkebunan kelapa sawit ini terbakar sekitar dua ratusan hektar. “Untuk di Kalimantan tengah, saat ini ada tiga perusahaan Korporasi yang sudah masuk tahap penyidikan yaitu:

Bacaan Lainnya
  • PT. PGK (Palmindo Gemilang Kencana) di Kelurahan Kameloh Baru, Palangka Raya
  • PT. GBSM (Gawi Bahalap Sawit Mekar), dan PT. KSS (Kapuas Sawit Sejahtera) di Kapuas, Untuk menentukan tersangka saat ini masih dalam penyidikan,

Mungkin sekitar 10 hari lagi kita akan mengetahui siapa tersangkanya dan untuk PT PGK itu sudah dipastikan akan menjadi tersangka tapi masih menunggu gelar perkara dulu nantinya”. Jelasnya. 


Kasubdit IV TIPITER Ditreskrimsus Polda Kalteng, AKBP Manang Subakti S.I.K, M.Si menegaskan dalam hal ini pihak akan menindak perusahaan korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan yang secara disengaja dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang PLH. Tandasnya. 




Ditempat yang berbeda Menanggapi kasus karhutla di wilayahnya PT. PGK dalam hal ini Agus Prayoga selaku GM PT. PGK membantah adanya kebakaran disebabkan oleh unsur kesengajaan, saat dikonfirmasi  wartawan ia menjelaskan. “Kami saat kejadian sudah berusaha untuk menangani kebakaran lahan tersebut dengan segala upaya yang ada namun tidak berhasil. Terangnya. 


Selanjutnya ia mengatakan, Karena saat ini kasusnya sudah masuk di penyidikan kami akan bersikap koperatif untuk mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung. Pungkasnya. (Adr/BRP)

Pos terkait