
Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Plh. Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun S.H., mengatakan bahwa kepada seluruh personil Polsek kahayan kuala untuk memberikan himbauan tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam menghadapi situasi libur Nasional hari Natal dan akhir tahun kepada warga masyarakat disetiap desa binaannya masing-masing dengan dikeluarkannya Maklumat Kapolri tersebut diharapkan warga masyarakat dapat mematuhi dan mengindahkan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dalam perayaan Natal dan Tahun Baru 2021
"Agar seluruh lapisan masyarakat dapat membaca maklumat tersebut dalam upaya cegah penyebaran Covid-19 menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021," ujar Ipda Ibnu.
maklumat itu juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2021. Karena itu, Kapolri mengeluarkan maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum yang meliputi perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah. Kemudian menggelar pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval. Lalu terakhir, pesta penyalaan kembang api. Melalui maklumat ini, Polri juga akan melakukan penindakan apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat. (Dtn).
No comments:
Write comment