BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) - Guna memutus mata rantai penyebaran covid19 anggota Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, bersama anggota Koramil Kota Ketapang Dan Staf Kecamatan MB. Ketapang, melaksanakan Giat Operasi Yustisi pendisiplinan Pemakaian masker di Wilkum polsek ketapang. Giat berlokasi di Jl. HM Arsyad Kecamatan MB. Ketapang Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng, yang dimana kegiatan pendisiplinan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Ketapang Kompol Yosep Thomas Tortet,S.hut,S.I.K .(30/12/2020)
Dalam kegiatan tersebut Sasarannya adalah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan berupa memakai masker yang melintas di jln. Pelita dan jl. MT. Haryon, dengan . melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan peraturan Bupati Kotawaringin Timur nomor 29 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Tujuan dari dilaksanakannya Giat Operasi Yustisi yaitu Pendisiplinan Pemakaian Masker agar masyarakat Kecamatan M.B Ketapang disiplin selalu mematuhi protokol Kesehatan yaitu menggunakan masker sebagai gaya hidup sehari-hari terutama dalam beraktivitas guna memutus mata rantai penyebaran covid 19, karena dilihat makin bertambahnya jumlah masyarakat yang terpapar covid-19 di kecamatan MB. Ketapang beberapa waktu ini.
Kapolsek Ketapang Kompol Thomas Yosef Tortet S.Hut, S.I.K yang ditemui tim redaksi mengatakan ‘’Dalam imbauan ini diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan MB Ketapang dalam beraktifitas sehari-hari agar tetap mematuhi protocol kesehata yaitu selalu menjaga jarak, gunakan masker dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun selain itu harus menjaga imunitas tubuh dengan pola hidup sehat, makan makanan bergizi yang seimbang dan rajin berolahraga. Apabila merasa badan tidak sehat harus cepat ke fasilitas kesehatan terdekat” Tutup Kapolsek.(Fjr - Ktpg)
No comments:
Write comment