
Sasaran kegiatan KRYD masih seperti sebelumnya yaitu Miras, Narkoba, Sajam, Petasan dan Kembang Api, Masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H menyampaikan Kegiatan tersebut dilaksanakan menindak lanjuti Surat Telegram Kapolres Pulang Pisau tentang Prediksi Kerawanan Natal dan jelang Tahun Baru di wilkum Polres Pulang Pisau, Malam ini kembali kami laksanakan bersama personel, untuk sementara ini masih aman dan kondusif, tidak di temukan adanya miras, sajam maupun narkoba
Semua jenis kendaraan yang datang dari luar kecamatan kami periksa barang bawaannya, Selain itu kami juga melaksanakan sosialisasi pencegahan covid-19, dengan memberikan edukasi tentang protokol kesehatan kepada warga yang tidak menggunakan masker
"Kami juga menyampaikan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/4/XII/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Liburan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021, Dengan di laksanakan kegiatan ini warga menjadi paham dan mengerti isi dari Maklumat tersebut sehingga tidak ada claster baru di kecamatan Maliku," tutup Ipda Laaser (Dtn).
No comments:
Write comment