BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pisau) - Personel Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 (virus corona) di wilayah kecamatan Banama Tingang Personel Polsek Banama Tingang memberikan himbauan serta menyampaikan Maklumat Kapolri kepada Masyarakat, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kal-teng Selasa (29/12/2020) siang.
Isi dari Maklumat Nomor : 4 / XII / 2020 tersebut berupa kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Banama Tingang Ipda Doohan Octa Prasetya, S.Tr.K menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya Untuk menjamin keselamatan Masyarakat yang melaksanakan kegiatan Ibadah serta perayaan natal dan juga libur Tahun Baru Yaitu dengan memberikan himbauan kepada Masyarakat supaya selalu mematuhi Protokol Kesehatan seperti Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak serta menghindari kerumunan.
"Mari kita bersama-sama berdoa semoga pandemi ini bisa cepat berakhir dan kita semua dapat melaksanakan aktifitas kita secara normal seperti sedia kala,” ujar Ipda Doohan. (Dtn Regan)
No comments:
Write comment