BARITORAYAPOST.COM (Polres Murung Raya) - Polres Murung Raya melaksanakan Press Release tahunan di Pos Patroli Jl. Jendral Sudirman Puruk Cahu, Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Kamis (31/12/2020) pukul 09.00 WIB.
Acara di pimpin langsung Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu W., S.H., S.I.K., M.H didampingi Wakapolres Kompol Wawan Ariananda, S.H yang dihadiri Kasat Reskrim AKP Ronny M. Nababan, S.H., S.I.K, Kasat Lantas AKP Hermanto, Kasat Narkoba Iptu Bagus Winarmoko, S.H dan sejumlah awak media baik cetak maupun elektronik yang bertugas meliput di Polres Murung Raya.
Dipaparkan Kapolres Batanghari, tingkat kriminalitas yang terjadi di tahun 2020 tercatat sebanyak 23 Jumlah Tindak Pidana (JTP).
"Sementara, pada kasus Narkoba, Kapolres menjelaskan putusan tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada tahun 2020 tercatat 14 kasus, sementara Lakalantas 18 kejadian," jelas Kapolres. (van)
No comments:
Write comment