
Sembari melaksanakan patroli dialogis, Kapolsek GB Awai yang memimpin jalannya sosialisasi bersama persenel mengajak masyarakat Desa Tabak Kanilan, Buntok, Prov. Kalteng, untuk mempedomani maklumat tersebut.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek GB Awai Iptu Rahmat Saleh S., S.H., M.H. mengatakan, dengan diterbitkannya Maklumat Kapolri Nomor : Mak/4/XII/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Natal dan Tahun Baru tentunya sudah diatur dalam maklumat tersebut.
"Diharapkan dengan adanya Maklumat ini, seluruh masyarakat lebih dapat menahan diri untuk tidak memanfaatkan momentum libur tahun baru keluar kota maupun menggelar perayaan apapun termasuk berlibur ke obyek wisata," tutupnya. (bow)
No comments:
Write comment