
Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga IPTU Dwi Susanto, S.E., M.M bahwa "Operasi Yustisi yang kami selenggarakan di Pasar Patai Jalan Tjilik Riwut Km. 48 masih menemukan tiga warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19, yakni tidak mengenakan masker saat beraktifitas di tempat umum diluar rumah" ungkap
Diterangkannya, kegiatan Kepolisian yang berorientasi pada peningkatan disiplin warga terhadap protokol kesehatan pandemi Covid-19 tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Cempaga antara lain Aipda Susanto, Aipda Purwadi, Aipda Budi Hartono dan Briptu Sugiadnor.
"Sebagai perwira pengendali anggota dilapangan, Kami juga melibatkan Wakapolsek Cempaga IPDA Ribut Arissiyono," paparnya.
Lebih lanjut, Dwi menyampaikan, selain menegakkan Operasi Yustisi, pihaknya juga menyampaikan imbauan tentang penggunaan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan.(Bud-Cpg).
No comments:
Write comment