
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto mengatakan kegiatan sosialisasi saber pungli bertujuan agar masyarakat sadar hukum agar tidak terlibat dalam pungutan liar yang ada diwilayah Kecamatan Jabiren Raya.
“Tujuan sosialisasi saber pungli agar masyarakat sadar hukum sehingga tidak terlibat dalam praktek pungutan liar dan mengetahui apa saja yang termasuk dalam pungutan liar, dan apabila mengetahui adanya praktek pungutan liar ataupun menjadi korban dapat menginformasikan ke Polsek Jabiren atau Bhabinkamtibmas” Ujar Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Pilang juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 4M (menggunakan masker,mencuci tangan,menjaga jarak serta menjauhi kerumunan). (Lynx).
No comments:
Write comment