
Terlihat salah satu Bhabinkamtibmas Polsek Laung Tuhup Briptu Wahyudinoor menempelkan Maklumat Kapolri di salah satu kediaman warga Kel. Muara Laung.
”Kami berharap dengan ditempelkan Maklumat Kapolri ini masyarakat dapat membaca dan melaksanakan sehingga pelaksanaan Libur Natal tahun 2020 dan Tahun Baru tahun 2021 dapat berjalan lancar dengan menerapkan prokes," ucapnya.
Dikonfirmasi di tempat lain Kapolsek Laung Tuhup Ipda Ismail Lubis membenarkan bahwa seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Laung Tuhup melaksanakan sosialisasi terkait Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
"Dalam menyambut awal tahun 2021 kiranya masyarakat paham dan mengerti bahwa libur kali ini harus sesuai dengan Prokes Covid-19," ungkapnya. (van)
No comments:
Write comment