
Bersama personel, mengkampanyekan kepada masyarakat yang melintas agar sementara waktu dapat menahan diri tidak mengunjungi obyek wisata supaya tidak terjadi lonjakan massa serta selalu membudayakan pola 4M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan kepada masyarakat yang sedang beraktifitas di Desa Patas 1, Buntok, Prov. Kalteng.
Kapolsek GB Awai Iptu Rahmat Saleh S., S.H., M.H. melalui Wakapolsek GB Awai Iptu Wawan Ridwan saat memimpin kegiatan mengatakan, kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah setempat.
“Pada kegiatan kali ini, kami juga mensosialisasikan terkait digelarnya operasi yustisi penegakkan Peraturan Bupati No 23 Tahun 2020 yang sedang berjalan sekarang ini dan diharapkan masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tutup Wawan. (bow)
No comments:
Write comment