
Kegiatan ini dilakukan oleh petugas kantor bersama Samsat Kab. Bartim Prov. Kalteng yang dipimpin oleh Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanitregident) inspektur Polisi Dua (Ipda) Purwono dan anggotanya
Petugas terlebih dahulu mewajibkan masyarakat yang akan memasuki ruang pelayanan Samsat untuk memakai masker, cuci tangan di tempat yang telah disediakan setelah itu dicek suhu tubuhnya dan jika suhu tubuhnya melebihi 37 °C maka di anjurkan untuk melakukan tes swab di rumah sakit terdekat guna memastikan terjangkit Virus Corona atau tidak, namun jika suhu tubuhnya di bawah 37°C maka dipersilahkan mamsuk menuju ruang tunggu dan duduk di kursi yang tekah di sediakan dengan mengatur jarak.
Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra, S.H., S.I.K., M.PICT. melalui Kasatlantas Ajun Komisaris Polisi (AKP) H.Sugeng, S.E, M.M., menjelaskan,, kegiatan ini kami lakukan selain untuk memberikan pelayanan secara maksimal juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan maupun bagi petugas itu sendiri di tengah Pandemi Covid-19 ini
"Semoga kegiatan ini bisa membantu masyarakat memahami akan pentingnya mentaati protokol kesehatan, sehingga kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19" tutur Kasat (Ar/Sam).
No comments:
Write comment