Kapolsek Baamang hadiri Kegiatan Musrenbang RKPD Kotim Tahun 2022 di Kecamatan Baamang

BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotim) – Sampit (26/01/2021) – Kapolsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, hadiri Kegiatan Musrenbang RKPD (Rencana Kerja Pemerintahan Daerah) tingkat Kecamatan Kabupaten Kotim  bertempat di Aula Kantor Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.  


Kapolres Kotim AKBP. ABdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. menjelaskan bahwa telah dilaksanakan kegiatan kegiatan Musrenbang RKPD (Rencana Kerja Pemerintahan Daerah) tingkat Kecamatan Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2021 di Kecamatan Baamang, dihadiri oleh Bupati Kotim yang diwakili Kepala Bappeda Kotim, Ketua Komisi lV DPRD Kotim, Anggota DPRD Dapil ll Kotim, Kepala Dinas Bapeda,  Plt. Camat Baamang, Danramil 1015-09 Baamang,  Kepala Puskesmas Baamang I dan II, Lurah dan Kades sekecamatan Baamang, Unsur Muspida Kotim, Unsur Muspika, Tomas dan tamu undangan sebanyak 30 orang.

Usulan program dan kegiatan yang belum dapat diakomodir dalam rancangan RKPD Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim Tahun 2021 dari masing – masing Kelompok, dijadikan sebagai bahan penyusunan rancangan RKPD Kabupaten Tingkat Kecamatan di Kecamatan Baamang Tahun 2022, sebanyak 169 (Seratus Enam Puluh Sembilan) usulan menjadi skala prioritas sebanyak 30 (tiga Puluh) usulan, ditambah Proritas Usulan dari kecamatan sebanyak 3 (tiga) usulan yaitu Jalan Poros Tanah Mas, Jalan Poros Tinduk Dan Jalan Walter Condrat.

“Dalam kegiatan Musrenbang RKPD (Rencana Kerja Pemerintahan Daerah) tingkat Kecamatan Kab. Kotawaringin Timur Tahun 2022 di Kecamatan Baamang sesuai dengan peraturan Protokol Kesehatan COVID-19” jelas Kapolsek. (Sri4-Bmg)

Pos terkait