BARITORAYAPOST.COM (Polres Barsel) - Personel Polsek Karau Kuala, jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng, Aiptu Sarwo Edi Wibowo bersama Bripka Rahmat Hidayat saat mensosialisasikan spanduk berisi imbauan mengajak masyarakat mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kel. Bangkuang, Buntok, Prov. Kalteng, Rabu (6/1/2021) pagi.
Spanduk yang berisikan pesan jangan membakar hutan dan lahan beserta sanksi pidananya tersebut, diharapkan dapat menjadi media agar sosialisasi lebih mudah diterima oleh masyarakat.
Kapolsek Karau Kuala Ipda Bambang Priyanto, S.H., melalui Aiptu Sarwo mengungkapkan, Karau Kuala merupakan salah satu Kecamatan yang memiliki lahan gambut cukup luas dan berpotensi terjadi Karhutla khususnya Kelurahan Bangkuang, Buntok, Prov. Kalteng.
Di tahun 2021 ini lanjutnya, Polsek Karau Kuala bersama Koramil, Manggala Agni dan Masyarakat Pemburu Api (MPA) telah membentuk Satgas Pencegahan Karhutla sebagai komitmen mewujudkan program desa pantang mundur dan bebas dari kabut asap akibat Karhutla. (bow)
No comments:
Write comment