
Pada kegiatan sambang tersebut tidak lupa menyampaikan himbauan pemerintah tentang pencegahan dan penularan Virus Covid-19 khususnya kepada warga agar menggunakan masker apabila keluar rumah, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak.
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., MH., melalui Kapolsek Delang Ipda Edi Jaka Purwanto, mengatakan Kegiatan sambang bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi dan mencari informasi yang berkembang di masyarakat dan juga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta untuk lebih dekat dengan warga di desa binaannya.
“Selain itu juga bhabinkamtibmas menyampaikan sosialisasi tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protocol kesehatan, apabila tidak memakai masker akan di berikan sanksi sosial sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Kapolsek. (dbm)
No comments:
Write comment