Lagi, Bripka Rodie Bagi Masker Gratis Di Pelabuhan Kota Puruk Cahu

BARITORAYAPOST.COM (Polres Murung Raya) – Berbagai cara yang dilakukan oleh Polsek Murung jajaran Polres Murung Raya Polda Kalteng untuk memyampaikan himbauan disiplin penerapan protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah bagi masyarakat, sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Kab. Mura seperti yang dilakukan Polsek Murung.

Menanggapi adanya peningkatan pasien positive covid-19 di Kab. Mura, Kapolsek Murung Ipda Yuliantho, S.AP meningkatkan peran personel untuk melakukan himbauan disiplin protokol kesehatan dengan membagikan masker gratis kepada masyarakat yang beraktivitas di luar rumah di area Pelabuhan Kota Puruk Cahu, Jum’at (29/01/2021) pukul 09.00 WIB.
Melalui kesempatan ini, Kapolsek Murung Ipfa Yuliantho, S.AP melalui Brpika Rodie menghimbau warga agar mematuhi protokol kesehatan yakni 3 M, Memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, Menjaga jarak serta Mencuci tangan agar terhindar dari paparan covid-19.
“Kegiatan ini dilakukan selaras dengan perintah pimpinan dalam upaya mensosialisasikan himbauan pencegahan penularan Covid-19 yang masih mewabah dengan cara tiga M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak,” ujarnya.
Menurutnya, himbauan pakai masker ini menjadi salah satu solusi yang baik dalam mencegah penyebaran virus Corona, terlebih khusus di Kab. Mura yang saat ini tengah mengalami peningkatan pasien terpapar covid-19.
“Masyarakat harus disiplin mematuhi protokol kesehatan, karena saat ini tidak bisa dipungkiri covid-19 ada disekitar kita, jadi mari kita saling menjaga untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dalam menghadapi Covid-19, salah satunya seperti wajib menggunakan masker,” ucapnya.
Sembari melakukan imbauan pencegahan covid-19 dan teguran secara humanis, personel Polsek Murung membagikan dan memasangkan masker kepada warga dijumpai dan kedapatan tidak menggunakan masker. (van)

Pos terkait