
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jl.A.Yani Km.01 Tamiang layang, Kab. Bartim Prov.Kalteng tepatnya di depan pasar Tumenggung Djayakarti Tamiang layang, yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Inspektur Polisi Satu (Iptu) Sukajim, S.H., bersama personil gabungan Polres Bartim ,TNI dari Kodim 1012 Buntok dan Satpol PP Kab. Bartim
Dalam kegiatan kali ini petugas melakukan pemeriksaan penerapan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker bagi pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melintasi di Jl.A. Yani Km.01 Tamiang Layang tepatnya di depan pasar Tumenggung Djayakarti Tamiang layang dan dalam kegiatan kali ini petugas masih menemukan pengendara yang tidak menggunakan masker, selanjutnya petugas langsung memberikan sangsi sosial dengan mengenakan rompi khusus bertuliskan "Pelanggar Protokol Kesehatan" dan membersihkan sarana umum untuk memberi efek jera bagi si pelanggar.
Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra,S.H.,S.I.K.,M.PICT., melalui Kasat Sabhara Iptu Sukajim, S.H.,yang memimpin kegiatan, menjelaskan "Kegiatan ini akan terus kita lakukan di wilayah kab.Bartim mengingat pandemi Covid-19 diwilayah kita saat ini belum mereda bahkan cenderung mengalami penambahan terus."Jelas Kasat
Mantan Komandan kompi 3 Btalian A pelopor Sat Brimob Polda Kalteng ini menambahkan, "Semoga kegiatan bisa menyadarkan dan mendisiplinkan warga dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19 ini"Pungkasnya (Ar/Sam)
No comments:
Write comment