BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) - Bhabinkamtibmas Desa Tewah Pupuh Brigadir Polisi Satu (Briptu) Thomas melakukan kegiatan rutin patroli dan sambang ke desa binaannya yang berada di Kec. Benua Lima Kab. Barito Timur (Bartim), Kalteng, Jumat (8/1/2021) siang
Kali ini Briptu Thomas menyambangi kantor desa dan menemui Sekretaris Desa (Sekdes) Tewah Pupuh Bapak Sabtuhadi di ruangan kerjanya. Dalam kesempatan tersebut Pak Bhabin Briptu Thomas menyampaikan beberapa pesan pesan Kamtibmas kepada Bapak Sekdes Tewah Pupuh.
Kapolsek Benua Lima Iptu Samudi melalui Bhabinkamtibmas Briptu Tomas mengatakan salah satu hal yang disampaikan adalah masalah kepatuhan terhadap larangan segala bentuk kegiatan organisasi masyarakat FPI sesuai Maklumat Kapolri nomor 1 tahun 2021.
"Kita sampaikan kepada Bapak Sekdes isi Maklumat Kapolri ini untuk disosialisasikan kepada warga desa Tewah Pupuh agar diketahui dan dipatuhi," ujar Thomas.
Selain itu Pak Bhabin juga berharap agar desa binaannya selalu mejaga keamanan lingkungan masing masing dan tidak terpengaruh berita berita bohong yang dapat memecah belah kerukunan warga. (dk/Sam)
No comments:
Write comment