Peduli Alam, Polsek Tanah Siang Gencar Galang Masyarakat Bersama Cegah Karhutla

BARITORAYAPOST.COM (Polres Murung Raya) – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Tanah Siang  jajaran Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat. Kali ini himbauan dan sosialisasi karhutla dilaksanakan di Kel. Saripoi, Kec. Tanah Siang, Kab. Murung Raya, Prov. Kalteng, Kamis (28/01/2021) Pukul 09.00 WIB.

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Tanah Siang Ipda Sutrisno menjelaskan, kami gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Melalui Bhabinkamtibmas kami akan terus secara masif melaksanakan himbauan-himbauan musimuan pencegahan kebakaran hutan dan lahan termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan tanpa izin,” ujar Kapolsek.
Dalam kesempatan ini personel Polsek Tanah Siang mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.
“Kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan hukum pidana,” tutupnya. (van)

Pos terkait