
Dalam kegiatan tersebut turun langsung anggota piket polsek Baamang Aiptu Kasyantoro dan Aipda Suyanto berserta Kapolsek Baamang, dengan sasaran sebanyak enam penyelenggara kegiatan dan Himbauan yg di sampaikan adalah Penerapan Prokes Covid -19 yaitu Penyelenggara harus menyiapkan Petugas khusus Prokes Covid-19 di tempat acara, Harus ada fasilitas Cuci tangan dg sabun atau Hand Sanitizer di pintu keluar masuk, Membuat pembatas jarak antara pengunjung sesuai arahan tim gugus Tugas Covid 19 Kotim.
Dihimbau juga kepada warga yang melaksanakan acara agar Melakukan pembersihan ruangan tempat kegiatan meliputi meja,kursi dan sekitarnya secara berkala dengan menggunakan cairan disinfektan, Tidak memperkenan masuk bagi pengunjung yang sakit (batuk,pilek) / suhu badan >37.3 ⁰C dan Penyajian makanan diutamakan dalam bentuk kemasan/kotak,apabila dalam bentuk sajian,disarankan untuk pengambilan bahan sajian dilakukan oleh petugas yang ditunjuk secara khusus dan memakai sarung tangan,masker dan face shield.
"Pelaksana / penyelenggara Acara mengumpulkan orang banyak sudah memperoleh rekomendasi Persetujuan dari Gugus tugas Covid-19 Kab. Kotim Dan Para penyelenggara acara menyatakan siap mematuhi Prokes Covid-19 dlm menjalankan acaranya" Jelas Kapolsek.(Sri4-Bmg)
No comments:
Write comment