
Kegiatan ini dilakukan oleh Polsek Dusun Tengah, Jajaran Polres Bartim ke masyarakat desa Lebo
Kapolres Bartim Akbp Affandi Eka Putra, SH, SIK, M.PICT melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto,S.H.,M.S.i menjelaskan, Kegiatan ini agar masyarakat mengetahui semua pelayanan kepada masyarakat bebas dari pungutan liar (Pungli) sehingga semua pelayanan bagi masyarakat akan dirasakan cepat, tepat dan murah, sesuai dengan Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor. 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar,” jelas Kapolsek.(Ji)
No comments:
Write comment