BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pisau) - Kanit Provos Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi tentang Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat Kec. Jabiren Raya di Wilayah Hukum Polsek Jabiren Raya, Rabu (06/01/2021) pagi.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto menyampaikan, Dilakukannya Sosialisasi tentang Prokes tersebut guna mendisiplinkan Masyarakat supaya mematuhi dan menerapkan Prokes di masa Pendemi Covid-19 sekarang ini.
“Sosialisasi tentang Prokes tersebut diantaranya selalu mengunakan Masker, Menjaga Jarak, Rajin mencuci tangan Pakai sabun dengan air yang mengalir dan tidak berkurumun dalam melakukan aktifitas sehari-hari." Ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Ipda Sumijiyarto menjelaskan telah memerintahkan kepada Personil Polsek Jabiren Raya selalu melakukan Sosialisasi tentang Prokes Kepada masyarakat supaya mematuhi dan menerapkan Prokes di masa Pendemi Covid-19 ini.
Dengan dilakukannya Kegiatan ini Kapolsek mengharapkan kepada masyarakat di Wilayah hukum Polsek Jabiren Raya selalu mematuhi dan menerapkan Prokes dalam melakukan aktifitas sehari-hari guna menjaga kesehatan dan antisipasi Penyebaran Covid-19. (Lynx)
No comments:
Write comment