
Hal tersebut dikarenakan virus Corona dapat menyebar melalui sentuhan dengan cepat, baik melalui sentuhan dengan orang yang sudah terpapar virus Covid-19 ataupun benda yang pernah disentuhnya.
Untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona Ps. Kapospol Sei Babuat Polres Murung Raya Bripka Rio Makota menghimbauan kepada warga khususnya Karyawan PT. IMK wajib cuci tangan dan mematuhi protokol kesehatan.
Saat dikonfirmasi Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widayana, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan bahwa, Dalam rangka pencegahan berbagai jenis penyebaran penyakit maupun virus corona ia memerintahkan peran para Bhabinkamtibmas agar mensosialisasikan protokol kesehatan 3M 1T (Memakai Masker, Mencucu Tangan Menjaga Jarak serta Tidak Berkerumun).
“Karena virus Corona yang menempel ditangan dapat dimatikan dengan mencuci tangan. Oleh sebab itu, kami mewajibkan di agar setiap rumah, kantor, tempat ibadah dan tempat umum lainya agar menyediakan tempat cuci tangan,” kata Kapolres. (van)
No comments:
Write comment