TAHANAN TITIPAN KEJAKSAAN NEGERI SAMPIT JALANI RAPID TEST DI POLSEK JAYA KARYA

BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotim) – Sampit (28/01/2021) Polsek Jaya Karya Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, dalam rangka menuju penyesuaian adaptasi baru, melaksanakan Rapid Test tahanan, bertempat di aula Polsek Jaya Karya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan  

Kegiatan rapid test yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kotim ini juga dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Sampit beserta staf dan proses rapid test yang digelar dilakukan dengan pengamanan dan pengawalan ketat oleh personil Polsek Jaya Karya.

Dalam hal ini ada sebanyak 2 orang penghuni ruang tahanan Polsek Jaya Karya mengikuti rapid test dan hasilnya menyatakan kedua tahanan tersebut dinyatakan negative atau non reaktif.

AKP. Agoes Trigonggo S.H, selaku Kapolsek Jaya Karya menjelaskan  Kegiatan rapid test ini dilakukan untuk memastikan kondisi tahanan dalam keadaan sehat dengan hasil negatif atau non reaktif terhadap Covid-19 sehingga Polsek tidak khawatir apabila nantinya digabungkan dengan tahanan lainnya.

Meskipun para tahanan sudah dinyatakan negatif Covid-19 namun protokol kesehatan harus tetap ditaati bagi tahanan itu sendiri, maupun keluarga yang menjenguk atau membesuk.

Keluarga tahanan yang akan membesuk, sebelum memasuki Polsek Jaya Karya harus mematuhi standar protokol kesehatan yang dilakukan oleh Polsek dengan pengecekan suhu tubuh menggunakan alat thermogun, mencuci tangan dengan sabun ditempat yang sudah disediakan, wajib menggunakan masker dan menjaga Jarak.

Hal ini dilakukan untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dalam masa menuju adaptasi penyesuaian baru di ruang lingkup Wilkum Polda Kalteng Polres Kotim khususnya Polsek Jaya Karya.(Smd-01).

Pos terkait