
Sosialisasi dan himbauan saber pungli kali ini di tujukan kepada pemerintah Desa Purwareja mengajak perangkat pemerintah Desa untuk memberikan pelayanan yang baik kepada warga masyarakat, dalam artian baik adalah tepat waktu, prosedural dan sesuai aturan.
Aparat pemerintah desa untuk tidak melakukan pungutan pungutan di luar aturan dengan dalih apapun, karena pungutan di luar ketentuan adalah perbuatan pidana yang dapat di proses hukum.
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo S.I.K., M.H. melalui Kapolsek bulik Iptu Hadi Prayitno, SH, menyampaikan, kegiatan sosialisasi saber pungli dilakukan untuk memberikan saran masukan yang membangun ke arah yang lebih baik terhadap pelayanan kepada masyarakat, sehingga akan tercipta pemerintahan yang bebas dan bersih dari KKN.
“Dengan sosialisasi ini harapannya adalah mari bersama-sama menjalankan tugas dengan iklas, jujur dan tidak melanggar hukum, ungkap Iptu Hadi.
Lanjutnya, Sosialisasi ini selain di lakukan oleh Tim saber pungli Polres Lamandau, juga di lakukan oleh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Lamandau, agar pemerintah Desa benar dalam melaksanakan pengelolaan dana Desa serta dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. (dbm)
No comments:
Write comment