Tertibkan Protokol Kesehatan, Polres Kotawaringin Timur, Polsek Jaya Karya Gelar Operasi Yustisi

BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotim) – Polsek Jaya Karya melaksanakan Operasi Yustisi protokol kesehatan (Protekes) di Depan Polsek Jalan H.M.Arsyad Km 43  ds.Samuda Kota. Senin(25/01/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin Waka polsek Jaya Karya Ipda Agus Darmadi bersama Personel Polsek jaya karya.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K.,M.Si melalui Waka polsek Jaya Karya AKP Agoes Trigonggo, S.H menyampaikan kegiatan operasi Yustisi ini dalam rangka melaksanakan penegakan Inpres No 6 Tahun 2020, Pergub Kalteng No 43 dan Perbup Bupati kotawaringin timur nomor 19 Tahun 2020 tentang  Penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19) Di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur 

“Dalam operasi tersebut petugas memberikan himbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah.” Jelas kapolsek.

Untuk mendisiplinkan warga yang tidak menggunakan masker, petugas langsung memberikan teguran lisan hingga sanksi sosial berupa push up.

Lebih lanjut, kata Kapolsek, tujuan operasi Yustisi ini agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan.

“Dengan teratur memakai masker, untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 yang masih melanda di Kabupaten Kotim khususnya Kecamatan Mentaya Hilir Selatan,” ujar Kapolsek. (Red).

Pos terkait