BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) - Selesai melaksanakan apel pagi Personil Kepolisian Resor Barito Timur (Polres Bartim), Kepolisian Sektor Dusun Tengah (Polsek Dusteng) melaksanakan operasi yustisi (Ops yustisi) di jalan Ampah Buntok, Kel. Ampah Kota, Kec Dusun Tengah, Kab Bartim, Prov Kalteng. Sabtu (9/1/2021) pagi
Kegiatan yang dilaksanakan berupa penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan covid-19 dengan memberikan tindakan sanksi sosial berupa kegiatan kebersihan seperti mengumpulkan sampah dan menyapu
Dalam operasi ini melibatkan unsur pemerintah baik Tentara Nasional Indonesia (TNI), Satuan polisi pamongpraja (Satpol PP), dan Unit pelaksana tekhnis daerah (Uptd) Puskesmas Ampah.
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.PICT., melalui Kepala kepolisian sektor Dusun Tengah (Kapolsek) Inspektur polisi satu (Iptu) Nurheriyanto Hidayat, .S.H., M.Si., menyampaikan bahwa, seluruh personil dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan ops yustisi, dan dalam hal ini langsung memberikan tindakan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
" Kegiatan ops yustisi dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam, dan dalam kegiatannya memberikan tindakan sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan, baik dengan menyapu maupun mengumpulkan sampah ". ungkapnya
Kesempatan ini juga digunakan sebagai edukasi kepada masyarakat agar menghindari pelanggaran protokol kesehatan, sehingga dapat mencegah penyebaran covid-19.
" Diharapkan tumbuh kesadaran diri dari masyarakat khususnya di wilayah hukum polsek dusteng, dan dapat menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran covid-91 ". ucap Kapolsek
Perwira pertama dari pendidikan Brigade Mobile (Brimob) ini menghimbau kepada masyarakat, agar selalu menerapkan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) dalam setiap beraktivitas. (yfh/sam)
No comments:
Write comment