
Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Anggota Polsek BRIPTU Bagaswara pada Minggu Pagi (14/02) sengaja memilih tempat Sosialisanya bertempat di Pasar Desa Pundu, karena pada hari Pekan ini banyak warga masyarakat Desa lain yang turun ke Ibukota Kecamatan untuk berbelanja Kebutuhan Pokoknya.
Kegiatan sosialisasi diisi pemasangan spanduk imbauan karhutla serta memberikan edukasi dan pemahaman tentang larangan membuka kebun dengan cara dibakar.“Membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukannya,” Ujar BRIPTU Bagaswara.
Dia mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan. Dimana akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut akan dijerat pidana berlapis bagi pelakunya.(Iboy-CpgHulu)
No comments:
Write comment