
Seperti yang dilakukan pada Minggu 14 Februari 2021. Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim SH beserta anggotanya menyambangi acara pesta perkawinan.salah satu warga di Desa Teluk Palinget kecamatan Pulau Petak, Minggu (14/3).
Ipda Nur Rokhim beserta jajarannya memberikan imbauan Protokol Kesehatan dan Yustisi kepada Warga yang datang ke undangan di acara perkawinan.

" Kita memgimbau kepada warga masyarakat agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid - 19 dengan selalu cuci tangan, pakai masker disetiap kegiatan, jaga jarak saat bicara dengan orang lain, jangan berkerumunan dan jangan mudik bila tidak terlalu penting, lebih baik dirumah saja, " kata Rokhim sapaan akrab Kapolsek Pulau Petak Polres Kapuas.
Rokhim juga mengajak kepada seluruh masyarakat, khususnya di kecamatan Pulau Petak untuk bersama-sama mendukung program pemerintah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), guna memutus mata rantai penyebaran Covid - 19.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Pulau Petak dan jajarannya membagikan masker kepada warga masyarakat. (BS/Red/BRP).
No comments:
Write comment