BARITORAYAPOST.COM (Polres Barsel) - Antisipasi penyebaran Covid -19 di wilayah setempat, personel Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, yang tergabung dalam Satgas Yustisi Barsel kembali menggelar pembagian masker secara masif dan sosialisasi pelanggaran prokes di Kota Buntok, Prov. Kalteng. Minggu (7/2/2020) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, unsur tiga pilar yang terdiri dari personel Polri, TNI serta Pemerintah begitu kompak menggelorakan gerakan memakai masker kepada masyarakat
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kabagops Kompol Muh. Fadholin, S.H. mengatakan, selain menggelar pembagian masker di beberapa tempat, pihaknya juga mensosialisasikan sanksi dari Perbup No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab. Barsel.
"Diharapkan dengan kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes dimasa pandemi Covid-19 terus meningkat sehingga angka kasus penyebaran Covid di Barsel dapat di kendalikan. (bow)
No comments:
Write comment