
Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Mapolres Bartim Jl. A. Yani Km. 06 Tamiang Layang, Kab.Brtim, Prov. kalteng yang dipimpin oleh Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanitregident) Satlantas Polres Bartim Inspektur Polisi Dua (Ipda) Purwono bersama personil gabungan Polres Bartim.
Dalam kegiatan kali ini petugas mengajak kepada pengguna jalan untuk selalu menerapan Protokol kesehatan ( Prokes) dengan cara menggunakan Imbauan melaui pengeras suara, pembentangan spanduk, Baner dan pemasangan Stiker di setiap mobil yang melintas, juga membagikan masker gratis kepada para pengguna jalan.

Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra,S.H.,S.I.K.,M.PICT., melalui Kasatlantas Ajun Komisaris Polisi (AKP) H. Sugeng, S.E M.M., menjelaskan "Dalam Kegiatan Sosialisasi penerapan Prokes kali ini kita menggunakan berbagai macam cara agar warga benar-benar disiplin dalam menerapkan Prokes
"Berbagai macam cara yang kami lakukan untuk mengajak warga agar senantiasa disiplin dalam menerapkan Prokes antar lain menggunakan pengeras suara, pembentangan spanduk, Baner, pemasangan stiker dan pembagian masker ke pengguna jalan."Terang kasat.

Kasat menambahkan "semoga dengan kegiatan ini masyarakat akan lebih disiplin dalam menerapkan prokes sehingga kita semua akan terhindar dari wabah virus Corona" Pungkasnya (Ar/Sam)
No comments:
Write comment