
Ops Yustisi di lakukan oleh 20 personil gabungan di Sepanjang Jalan Batu Batanggui Nanga Bulik, Kantor BPJS Tenaga Kerja, Losmen Mama Mia Nanga Bulik, Sekolah SDN 02 Nanga Bulik dan Bank BRI Nanga Bulik.
Ka UKL III AKP I Made Rudia S.H. menyampaikan dalam kegiatan ops yustisi tersebut menjaring pelanggar prokes sebanyak 35 orang yang tidak menggunakan masker kepada para pelanggar di jatuhi kukuman kerja sosial menyapu dan membersihkan lingkungan, tindakan tersebut sebagai upaya mengingatkan kepada pelaku supaya di siplin menggunakan masker juga sebagai contoh kepada masyarakat yang lain agar selalu mematuhi protokol Kesehatan.
“Selain melaksanakan ops Yustisi personil gabungan melaksanakan monitoring dan pengawasan kepada warga hasil tracking kontak erat konfirmasi positif covid 19 yang berada di Jalan Gang Sareh Linyun Rt. 007, Jalan Anggrek Rt. 010 dan Jalan GT Yusuf Rt. 011 kelurahan Nanga Bulik, 9 orang warga yang menjalani isolasi mandiri saat di lakukan pengecekan berada di rumahnya masing- masing.
“ Dengan adanya Ops Yustisi ini tujuannya dapat menyadarkan masyarakat dan mengajak kepada masyarakat agar mematuhi protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran covid 19 di Kabupaten Lamandau, tuturnya. (MP)
No comments:
Write comment