
Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H.,M.M. melalui Babhinkamtibmas Desa Tinduk Bripka Aliansyah menjelaskan telah diadakan pembentukan Posko PPKM Kelurahan Tanah Mas yang dihadiri oleh Lurah Tanah Mas beserta Perangkat, Bhabinkamtibmas Tanah Mas, Babinsa Tanah Mas, ketua RW dan RT sekelurahan Tanah Mas, Batamad Perwakilan Kelurahan Tanah Mas dan dari Pihak PT. SJIM
Dalam Kesempatan tersebut juga Babhinkamtibmas Menyampaikan Himbauan Agar dalam kegiatan sehari-hari agar selalu memperhatikan Protokol Kesehatan 3M dalam hal pencegahan Covid 19, serta menyampaikan Instruksi Mendagri Nomor : 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 ditingkat Desa/Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19.
"Semoga dengan ada nya Posko PPKM dapat menekan angka Penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah Baamang" ungkap Ali. (Sri4-Bmg)
No comments:
Write comment