BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) - Kegiatan sosialisasi pencegahan penyebaran covid-19 kepada Masyarakat dan pengendara bermotor roda dua dan empat dilakukan oleh jajaran Polres Lamandau, Polda Kalteng di jalan transkalimantan, Kelurahan Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (14/2/2021).
Selain melakukan sosialisai penegakan pencegahan covid-19, jajaran Polres Lamandau juga menghimbau agar masyarakat tetap patuhi protkes.
Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo, SIK, MH., melalui KA UKL V AKP Agung Budi Santoso, S.H menjelaskan, jajaran Polres Lamandau tidak henti-hentinya memberikan himbauan protokol kesehatan demi memutus rantai virus corona (covid-19).
“Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, diberikan tindakan sanksi sosial menyapu jalan dan kami juga membagi-bagikan masker kepada masyarakat,” ujarnya. (dbm)
No comments:
Write comment