Proses Hukum Jalan Barito Raya, Warga Barsel Minta Aparat Jangan “Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas”

 

Nampak pengguna Jalan Barito Raya yang berada di Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barsel, menunjuk keretakan jalan tersebut sambil menunggangi kendaraan miliknya, diambil foto Baritorayapost.com, Jumat, (05/02/2021) di Buntok.
BARITORAYAPOST.COM (Buntok) – Masyarakat Kabupaten Barito Selatan (Barsel), meminta aparat dalam menegakan hukum jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas. Terutama dalam proses penegakan hukum Jalan Barito Raya yang terasa sangat lambat. 
Jalan itu dibangun dengan pagu Rp11 miliar rupiah lebih menggunakan APBD Tahun 2019 lalu. Jalan itu baru saja selesai dibangun,  tetapi sudah terjadi kerusakan di sana-sini.
Warga Kabupaten Barsel, Hamdani (49), saat melintas di Jalan Barito Raya, di Buntok, mengatakan, terkait proses  tindak lanjut hukum jalan Barito Raya itu hendaknya ditangani aparat hukum setempat secara serius. Progres penanganan hukum perkara itu bisa dibilang jalan di tempat. 
“Artinya, negara kita negara hukum. Dalam tindak tugas mereka sebagai aparat hukum saya mengucapkan terimakasih kepada mereka. Namun, hukum itu jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah,” ujar Hamdani kepada Baritorayapost.com, Jumat, (05/02/2021) di Buntok.
Masyarakat Barsel lainnya, Latif Kamarudin (46) mengatakan, sangat mengapresiasi pihak mitra dari  Kepolisian Resort (Polres) Barsel yang selama ini telah melakukan tahap penyelidikan terhadap proyek peningkatan Jalan Barito Raya Tahun Anggaran 2019 kemarin.
“Harapan saya kepada tim Polres, khususnya, Tim Tipikor Polres Barsel, secepatnya menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi terhadap pelaksanaan proyek itu. Soalnya selama ini masyarakat Barsel sangat menanti proses – proses penyelidikannya. Karena selama ini belum ada kepastian tindak lanjut prosesnya,” imbuh dia.
Masyarakat Barsel yang beralamat di Jalan Pahlawan, Kabupaten Barsel, Ignatius Dendu (53) mengatakan, sangat mengapresiasi kemajuan pesat pembangunan di Barsel. Namun, lanjut dia, hendaknya unsur Forkopimda menyelidiki terkait mengapa Jalan Barito Raya tersebut mengalami kerusakan.
“Saya sangat memuji kepemimpinan bupati atas kemajuan pesat pembangunan di Barsel. Namun, saya mempertanyakan kepada unsur Muspida yang berkompeten menyelidiki mengapa Jalan Barito Raya itu banyak yang miring – miring gitu. Ada persoalan apa itu,” tanya dia.
Kemudian, saat dikonfirmasi awak media melalui via pesan singkat WhatsApp sekitar pukul 16.36 WIB, dan dibalas pesan tersebut dimaksud oleh Kasat Reskrim Polres Barsel, AKP Yonals Nata Putera sekitar pukul 17.17 WIB mengatakan, kasus tersebut pihaknya sudah menghubungi saksi ahli dari luar daerah untuk datang terkait persoalan tersebut.
“Untuk saksi ahlinya sudah kami hubungi Pak, masih belum bisa datang. Karena kami tetap pakai saksi ahli dari jawa. Untuk lebih lengkapnya bisa ke kantor pak, kordinasi dengan saya dan kanit tipikor penyidik yang nanganinya,” jelas dia.
Lantaran keterbatasan waktu dan jarak, akhirnya awak media dan pihak Kasat Reskrim Polres Barsel bersepakat setelah dihubungi kembali via telepon WhatsApp, terkait konfirmasi lebih lengkap persoalan tersebut dimaksud di lain waktu. Dan mengenai kesepakatan pemberitaan yang ditayangkan di kemudian hari itu, akan tayangkan kembali lebih lengkap pada berita berikutnya setelah berita ini ditayangkan. 
Berita yang ditayangkan nanti, ditayangkan pada pemberitaan yang dibuat secara khusus atau terpisah pada berita berikutnya mengenai keluhan masyarakat terkait penangan kasus Jalan Barito Raya ini.
Sementara, saat dikonfirmasi awak media kepada Kadis DPUPR Barsel, Ita Minarni, melalui pesan singkat WhatsApp dengan menanyakan terkait anggaran dana pembuatan jembatan darurat setelah jembatan di jalan dimaksud di atas ambruk beberapa waktu yang lalu. Padahal Jalan Barito Raya masih dalam proses penyelidikan Polres Barsel. 
Pertanyaan selanjutnya, Item pekerjaan Jalan Barito Raya itu adalah peningkatan jalan dan jembatan, dan pengaspalan, namun mengapa di luar masa pemeliharaan diperbaiki menggunakan semen. Anggaran perbaikan jalan dan jembatan tersebut menggunakan anggaran dari mana ? 
Terhadap pertanyaan itu, Ita Minarni menjawab, “Perlu digaris bawahi yaa kalian harus memahami bahwa jembatan tidak ada hubungannya dengan kegiatan jalan yang di bangun DAK 2019, dan apabila jembatan yang ambruk tadi dibuatkan jembatan darurat orang lewat pakai apa dan kewajiban kami membuat jembatan sementara untuk kelancaran arus lalu lintas apa media senang melihat jalan putus? Apa tidak kasihan dengan pengguna jalan tersebut ? Dan untuk pemeliharaan jalan disesuaikan dengan kebutuhan atau kondisi jalan saat ini. Dan saya ingatkan tolong nanti berita dan judul yang saya sampaikan ini harus sama, apabila berbeda kami berhak untuk menuntut. Terima kasih,” demikian pungkas penjelasan Kadis DPUPR Barsel Ita Minarni. (*/Red/BRP).

Pos terkait