
Hal tersebut menjadi topik hangat, pasalnya GAP (24) selaku korban yang juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut melaporkan kejadian tersebut dengan dugaan pemukulan dialami oleh korban dan keterangan dari 4 orang saksi yang berada pada saat kejadian, tepatnya pada hari Rabu, (10/02/2021) di salah Lapang Futsal yang ada di wilayah Kecamatan Dusun Timur.
Kepada awak media, Korban menceritakan kronologis kejadian dan hal tersebut tertulis dalam laporan terlapor AN dengan dugaan telah melakukan penganiayaan dengan cara memukul kebagian wajah sebalah kiri bawah mata menggunakan kepalan tangan kosong.
Awalnya kita main futsal seperti biasanya pada rabu malam kita main-main santai bersama orang-orang sekwan dan juga polres. "Seperti biasanya kita main-main biasa santai ketawa-ketawa," jelas GAP saat diwawancara awan media, Kamis (11/02/2021).
Pada saat main-main seperti biasa ketemulah sama si terlapor pada saat main, lalu si terlapor main dengan kasar sampai ada salah satu pemain teguling-guling dilapangan futsal saat itu.
"Saya heran kenapa orang main seperti ini, kita kan main biasa aja," tanya korban kepada salah satu teman yang ada dilapangan futsal yang juga sebagai saksi.

Waktu pertandingan sudah mau usai sekitar 5 menit, si terlapor menendang salah satu pemain lagi di lapangan, disitu korban posisi nya sudah berada diluar lapangan futsal tidak bermain lagi.
"Santai aja mas main biasa aja ini," kata korban dari luar Lapangan.
Lanjutnya bahwa terlapor langsung menatap korban dengan tatapan tajam seperti tidak terima dan ingin mengejar korban yang berada di luar lapangan, saat korban melakukan teguran dari luar.
Kemudian terlapor keluar lapangan dan permainan juga langsung berakhir, saat itu terlapor ditahan oleh beberapa orang yang juga ada dilokasi saat ingin menemui korban, lanjut GAP
Setelah itu terlapor duduk-duduk sambil ngobrol-ngobrol, secara tiba-tiba terlapor langsung menemui korban sambil berbicara kasar "Kenapa ikam kada terima kah" (Kenapa kamu tidak terima ya - red) ucap terlapor pada korban dalam bahasa daerah suku Banjar. Setelah itu, terlapor langsung lakukan pemukulan di wajah korban pada saat korban posisi duduk.
Saat itu orang-orang yang ada dilokasi sudah mereraikan terlapor agar tidak melakukan tindakan yang tidak sesnonoh tersebut. Korban hanya diam saja tidak melakukan perlawanan dan juga tidak mengeluarkan kata-kata provokatif saat itu.
"Rekan-rekan terlapor langsung meminta maaf pada korban "kami minta maaf, junior kami memang tidak bisa di kasih tau dan kami sebagai senior malu melihat perlakuannya" kata rekan-rekan terlapor pada korban saat itu, jelasnya.
Korban tetap diam saja setelah itu, walaupun terlapor masih berteriak saat itu, korban tidak menanggapi dan langsung keluar dari lokasi.
Saya keluar lokasi terlapor juga mengeluarkan kata menghina - hina terhadap saya dan terlapor ingin melakukan terjangan kepada saya, tapi tidak saya hiraukan hal tersebut, dan sepertinya terlapor ingin memancing saya dengan mengeluarkan kata-kata lagi "Apa ikam, IPDN mana ikam, berapa ikam IPDN itu" (Kenapa kamu, IPDN mana kamu, berapa kamu IPDN itu) ucap terlapor saat itu, terang GAP.
"Ini sudah beda permasalahan lagi, bukan masalah pribadi lagi, ini sudah melakukan penghinaan dan Pelecehan terhadap institusi saya, dan saya tidak melakukan pembalasan saya hanya membela kehormatan saya," pungkasnya
Sementara, saat awak media meminta keterangan Kapolres Bartim, AKBP Afandi Eka Putra, SH.,SIK., M.Pick saat di hubungi melalui WhatsApp menanggapi hal tersebut, mengatakan bahwa hal tersebut akan diproses (Kita proses sesuai prosedur ya) jawab Kapolres Bartim singkat. (YCP/Red)
No comments:
Write comment