
Dalam kegiatan sosialisasi Saber Pungli tersebut, masyarakat Desa Penopa, Kec. Lamandau, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng menyambut baik dan selalu mendukung kegiatan sosialisasi tersebut.
“Diharapkan dengan media spanduk yang dibuatkan oleh Polsek Lamandau dapat mengedukasi kepada masyarakat dapat memahami tentang Saber Pungli.” Ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan, S.H., mengungkapkan jajaranya mengajak masyrakat agar tidak melakukan kegiatan pungli, dan jika ditemukan pungli harap segera lapor kepada pihak berwajib.
“Diharapkan seluruh masyarakat Kab. Lamandau khususnya Kec. Lamandau dapat berperan aktif mencegah pungli tersebut dengan tidak memberi, karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum,” jelas Ipda Herman. (dbm)
No comments:
Write comment