
Kantor desa Bagendang Hilir kecamatan Mentaya Hilir Utara kabupaten Kotim menjadi sasaran personil polsek Sungai sampit untuk Sosialisasi Saber Pungli dalam kegiatan tersebut disampaikan langsung anggota polsek Bripka Memet K personil tersebut mensosialisasikan saber pungli dengan cara berdialog dan membentangkan spanduk saber pungli dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si., melalui Kepala kepolisian sektor Sungai sampit Ipda lenina Olin, S.trk menjelaskan bahwa dalam mencegah tindak pidana pungutan liar ini maka polsek perlu memberikan materi sosialisasi Saber Pungli ini untuk mencegah terjadinya segala bentuk Pungutan liar dalam pelayanan masyarakat di perkantoran pemerintahan dan penyalah gunaan anggaran dana desa yang ada di desa kecamatan mentaya Hilir Utara.
Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016,dan ini terus dilaksanakan oleh jajaran Polsek untuk mengingatkan kepada seluruh elemen masyatakat agar tidak terlibat Pungli dan penyimpangan penggunaan dana desa dan pelanggaran hukum lainya.”(met)
No comments:
Write comment