
Mess Desa Kab. Lamandau di pergunakan sebagai tempat perawatan pasien terkonfirmasi positif covid 19, agar terjamin kemanannya di lakukan penjagaan personil gabungan TNI dan Polri yang bertugas mengawasi keamanan lingkungan, mengawasi warga yang keluar masuk dan memastikan pasien tetap berada di dalam lingkungan mes guna menjalani perawatan yang di lakukan oleh tim medis.
Bripka Gusti Kamrullah personil Polres Lamandau, Polda Kalteng, menyampaikan saat ini pasien terkonfirmasi positif covid 19 yang menjalani perawatan di mes desa sebanyak 25 orang menempati 11 mes desa dengan mess liku 2 org, mess merambang 1 org, mess pedongatan 3 org, mess melata 2 org, mess batu tunggal 3 org, mess karang taba 3 org, mess landau kantu 1 org, mess belibi 3 org, mess mengkalang 3 org, mess benuatan 3 org dan mess kahingai 1 org.
Untuk mengetahui jumlah pasien covid 19 dan situasionalnya personil pengamanan aktif berkoordinasi dengan BPBD Kab. Lamandau yang merupakan leding sector gugus tugas penanganan covid 19, termasuk kegiatan perawatan pasien yang saat ini di laksanakan di mess Desa Kabupaten Lamandau.
"Di informasikan setiap harinya mes Desa di lakukan pengamanan oleh 1 orang personil Polres Lamandau dan 1 orang personil Kodim 1017 Lamandau," tutupnya. (MP)
No comments:
Write comment