
Seperti dilakukan aparat TNI, Polri, Satpol PP, Puskesmas, dan BPBD Kecamatan Sidareja yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 menyasar objek wisata (obwis) Kemit Forest di Desa Karanggedang, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (29/3/2021) kemarin.
Dalam operasi kali ini terjaring 8 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker.
Sebagai efek jera dan pembelajaran, tim memberikan sanksi push up dan mengucapkan teks Pancasila kepada para pelanggar.

Kemudian dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan kesanggupan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Kegiatan akan terus kita lakukan selama pandemi Covid-19 karena hal ini belum berakhir," kata Pelda Sugita, anggota Koramil 11/Sidareja.
Pihaknya berharap masyarakat tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. (est)
No comments:
Write comment