
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari pungutan liar dalam bentuk apapun serta menciptakan pelayanan terbaik kepada masyarakat
Kegiatan yang dilaksanakan melalui pendekatan kepada masyarakat dan disampaikan secara humanis tentang akibat jika terjadi pungli, dan Polsek Dusteng melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas terkait pungli
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.PICT., melalui Kepala kepolisian sektor Dusun Tengah (Kapolsek) Inspektur polisi satu (Iptu) Nurheriyanto Hidayat, .S.H., M.Si., menyampaikan bahwa dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat mengetahui sanksi hukum apabila melakukan praktik pungutan liar.
“Sosialisasi ini memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa melakukan pungutan liar dan tidak sesuai ketentuan adalah perbuatan yang melanggar hukum”. ucap Kapolsek.
Pada kesempatan ini, pihaknya mengajak masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pungli, dan jika menemukan pungli agar segera melaporkan kepada pihak berwajib.
Kapolsek Dusteng mengharapkan agar masyarakat lebih tertib hukum dan melakukan segala bentuk kegiatan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku serta tidak melakukan pungutan liar. (yfh/sam)
No comments:
Write comment