
Radikalisme itu sendiri memiliki arti suatu sikap dan tindakan kelompok atau perorangan yang ingin melakukan perubahan secara cepat pada suatu sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan atau ekstrim serta bertentangan dengan sistem sosial yang berlaku.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kasat Polair Polres Kotim AKP Herbet Parluhutan Simanjuntak, S.H. menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat menilai suatu perkumpulan atau kelompok yang berkembang di sekitar tempat tinggal mereka (Masyarakat).
Membebaskan masyarakat Kabupaten Kotim dari paham Radikalisme dan anti Pancasila serta memberi imbauan tentang kelompok atau perkumpulan yang sekarang berkembang di lingkungan masyarakat, kegiatan ini juga sebagai langkah mencegah agar masyarakat tidak mudah percaya atau terpapar serta bahkan bergabung pada suatu kelompok atau perkumpulan yang menganut paham Radikalisme.(PolairudSpt-02)
No comments:
Write comment