
Salah satunya yaitu dengan dipasangnya spanduk ditempat - tempat ibadah yang sering dipergunakan masyarakat untuk lebih mendekatkan diri kepada tuhan.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., pun membenarkan hal tersebut, Selasa (06/04/2021) siang.
"Adapun lokasi pemasangan spanduk yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cempaka Mulia Barat antara lain Masjid Imanuddin, Masjid Al Muslimin, dan Masjid Nurul Iman," ungkapnya.
Diterangkannya, pada spanduk yang telah dipasangkan tersebut berisikan ajakan kepada para jama'ah untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 terutama menyangkut 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.(b'ker21)
No comments:
Write comment