
BARITORAYAPOST.COM (Tamiang Layang) – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) hari ini Jumat (11/6/2021) laksanakan rapat koordinasi terkait penanggulangan dan pencegahan Covid 19 di Barito Timur.
Rapat koordinasi melalui Zoom Meeting kali ini melibatkan unsur Frompimda, DAD, BATAMAD, Damang, Camat, Kepala Desa, Lurah, Pangulu, Mantir Adat dan tokoh masyarakat Barito Timur.
Dari pantauan wartawan Baritorayapost.com, kegiatan Zoom Meeting di Aula Kecamatan Awang dihadiri langsung oleh Camat Awang, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa dan beberapa Mantir Adat.
Usai mengikuti Zoom Meeting Camat Awang, Kandurung,S.AP diruang kerjanya menuturkan pada media ini bahwa ada 4 kesimpulan yang dapat dan harus dipahami bersama terkait hasil rapat koordinasi melalalui Zoom Meeting hari ini :
Pertama bahwa kegiatan ritual adat tetap bisa dilaksanakan masa pandemi, namun harus Patuhi Protokol Kesehatan.
Kedua Ritual Adat yang dilaksanakan harus mengedepankan acara ritual adatnya ketimbang kegiatan – kegiatan lain.
Ketiga jika ada acara butur buyang sipak singki hendaknya memperhatikan amanat dari leluhur sebagai mana yang tertuang dalam cerita atau keterangan dari belian.
Keempat agar masyarakat sebelum melaksanakan kegiatan ritual adat harus mendapatkan ijin terlebih dahulu dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Damang Kepala Adat, Ketua Gugus Covid 19 Kecamatan dan Desa.
Kandurung pun mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat terkhusus di wilayah Kecamatan Awang agar senantiasa bersatu padu untuk perangi wabah Corona Virus Disease (Covid-19).
“Diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk bersatu padu perangi penularan Covid 19, sehingga Kecamatan Awang yang saat ini Zona Hijau kita pertahankan” tutupnya. (dun/Red/BRP).