Kanitbinmas Polsek Dusun Utara Terus Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan Serta Lahan

Polres Barsel – Upaya dalam meminimalisir dan mencegah serta mewujudkan wilayah bebas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) saat ini tengah di galakkan oleh jajaran Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng.

Seperti yang dilaksankan oleh Kanitbinmas Polsek Dusun Utara (Dusut) Aipda Miftah Nurul Zaman yang terus meningkatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi larangan Karhutla kepada masyarakat Kel. Pendang, Kec. Dusun Utara, Rabu (16/6/2021) pagi.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Dusut Ipda Normandi, S.P. menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya tengah gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di Wilkum setempat dengan menggelar pemasangan spanduk imbauan terkait penanggulangan serta pencegahan Karhutla yang menjadi salah satu fokus untuk mewujudkan wilayah zero (bebas) Karhutla.
Adapun isi pemberitahuan yang di tuangkan dalam spanduk bertuliskan ”Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” serta dalam spanduk juga di jelaskan tentang jeratan Pasal bagi yang melakukan pembakaran Hutan dan lahan secara sengaja, sesuai dengan Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
“Saat ini Polsek Dusut tengah gencar melaksanakan upaya preemtif dengan gencar mensosialisasikan secara intens termasuk melalui personel Bhabinkamtibmas di lapangan,” tutup Kapolsek. (bow)

Pos terkait