Operasi Yustisi Rutin Polsek Pulau Hanaut

Polres Kotim (15/06/2021) – Personil Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Yustisi di Jalan Bapinang Pagatan Desa Bapinang Hulu Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Propinsi Kalteng
Dalam rangka menimalisir penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Pulau Hanaut Kapolsek  memberikan Himbauan  kepada  warga   yang akan melewati  jalan agar selalu menggunakan Masker dan Patuhi Protokol Kesehatan 
Dalam kesempatan  tersebut juga  Kapolsek  Pulau Hanaut memberi himbauan kepada warga  agar selalu mematuhi Protokol kesehatan dengan mematuhi 3 M menjaga jarak pada saat berada di diluar rumah dan sering mencuci tangan dengan Air mengalir serta gunakan Masker selalu 
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.SI melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan  kegiatan Operasi Yustisi selalu dilaksanakan mengingat Pandemi Covid 19 masih ada  dan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di Wilkum Polsek Pulau Hanaut, ujarnya. ( Hanaut 01)

Pos terkait