Petugas Gabungan Operasi Yustisi Penegakan dan Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19

Kodim 1012/Buntok – Dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19, Kodim 1012/Buntok Bersama Polres dan Satpol PP tak kenal lelah dan tanpa henti hentinya bersama Gugus tugas percepatan Penanganan Covid-19  untuk terus melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Kec. Dusun Selatan Jumat (11/06/2021).
Selain memberikan penyuluhan tentang bahaya Covid-19, petugas juga mengingatkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3 M yaitu, memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak. Pada kegiatan tersebut juga masih ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker, untuk itu petugas langsung mengingatkan dengan memberikan sanksi berupa push up dan mengucapkan Pancasila. (Pendim 1012/Btk).

Pos terkait