Polsek Maliku Gelar Patroli Operasi Premanisme Anti Street Crime

BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Dalam upaya menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melaksanakan giat Patroli dan Razia di wilayah hukum Polsek Maliku, Rabu (16/6/2021).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melakui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor mengatakan giat Patroli dan Razia ini dilaksanakan berdasarkan surat Perintah Kapolsek Maliku Nomor: Sprin/15/VI/OPS.1.3./2021, tanggal 14 Juni 2021 tentang pelaksanaan kegiatan Operasi Premanisme Anti Street Crime diwilayah Hukum Polsek Maliku.
Laaser mengatakan, kegiatan Patroli dan Razia dilaksanakan di Jalan Lintas Palangkaraya-Bahaur Desa Sei Baru Tewu dan di tempat-tempat yang di mungkinkan terjadi aksi Tindak Pidana Premanisme di Wilkum Polsek Maliku, dengan, Sajam, Pungli, Narkoba dan benda berbahaya lainnya.
” Giat patroli dan razia ini difokuskan pada pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, ” kata Laaser, Kamis (17/6/2021).
Dalam giat Patroli dan Razia tersebut, kata Laaser, pihaknya menemukan salah satu warga masyarakat bernama Dian bin Utak (46) yang sedang melakukan kegiatan memperbaiki jalan umum di Jalan Lintas Palangkaraya-Bahaur Rt.04 Desa Sei Baru Tewu Kecamatan Maliku, kemudian meminta berupa uang kepada masyarakat para pengguna jalan umum.
” Kemudian pelaku kita amankan ke kantor Polsek Maliku untuk di lakukan pembinaan dan di buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Laaser menjelaskan bahwa perbuatan pelaku ini dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain sehingga kita amankan dan kita lakukan pembinaan.
” Sampai saat ini belum didapatkan laporan bahwa pelaku meminta uang dengan cara memaksa, ” pungkasnya. (BS/Red/BRP).

Pos terkait