Roma Analta: Permasalahan Lahan Usaha II Desa Lagan Diupayakan Selesai Tahun Ini

BARITORAYAPOST.COM (Tamiang Layang) – Pertemuan yang digelar oleh pemerintah Desa Lagan, Kecamatan Karusen Janang,Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, terkait permasalahan lahan usaha II (Dua) juga turut dihadiri oleh Roma Analta, legislator dari fraksi Gerindra, Sabtu (12/6/2021 ).

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di aula kantor desa tersebut, Roma menyampaikan bahwa sebelumnya dalam rapat kerja dengan agenda pembahasan status kepemilikan tanah masyarakat yang masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) Pertambangan dan Perkebunan seluas kurang lebih 250 Hektar digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (09/6/2021).
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bartim menyatakan akan berusaha menyelesaikan permasalahan tersebut tahun ini juga.

“Perlu saya sampaikan bahwa hasil dari raker DPRD yang dihadiri oleh BPN menghasilkan satu poin penting yakni BPN Bartim akan berupaya menyelesaikan permasahan lahan II tersebut dalam tahun ini juga,” ungkapnya.

Dilanjutkan, meskipun pihak BPN sudah berjanji akan berusaha secepatnya menyelesaikan permasalan tersebut diharapkan kepada warga masyarakat desa Lagan agar tetap bersabar, karena proses menuju penyelesaian permasalahan lahan II tersebut tentunya harus melewati beberapa ketentuan.

Ketentuan tersebut diantaranya adalah pengukuran untuk mengetahui dimana letak lahan usaha II tersebut dan berdasarkan hasil raker, BPN Bartim menjelaskan, itu dilakukan oleh pihak ketiga yang sebelumnya memenangkan tender yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

“Saya berharap masyarakat dalam hal ini tetap bersabar, karena ada beberapa mekanisme yang mesti dilalui dan untuk diketahui saya maupun rekan-rekan lainnya di DPRD tidak memiliki kewenangan dalam memutuskan perkara yang ada, karena ini ranahnya BPN dan bukan ranah DPRD, kendati demikian kita memiliki fungsi pengawasan, oleh karena itu saya tegaskan akan terus memantau perkembangannya hingga sampai pada proses pengukuran,” tandasnya.

Roma juga menegaskan bila keinginannya untuk terus memantau permasalahan lahan II itu tanpa pamrih, tanpa mengharap imbalan sepeser pun, karena pengawasan merupakan bagian dari tupoksi anggota legislatif yang wajib dijalankan.

“Saya duduk sebagai wakil rakyat itu jelas karena masyarakat mempercayai saya sebagai wakil mereka, jadi tupoksi wajib saya jalankan dan sangat keterlaluan bila kemudian saya mengambil keuntungan pribadi diatas permasalahan yang tengah dihadapi masyarakat, jadi bila ada rumor yang mengatakan saya ingin mengambil keuntungan dari permasalahan ini,itu fitnah,”ucapnya.

Sebelumnya dalam reses perorangan, warga desa Lagan pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) menyampaikan keluhan terkait permasalahan lahan II yang tidak mereka ketahui letak tanahnya dan saat itu warga berharap bila nantinya ada pembahasan di DPRD terkait hal tersebut agar kiranya berkenan menyampaikan hasilnya kepada mereka dan bila ada yang bertanya kenapa saya hadir dalam pertemuan ini, itulah dasarnya kenapa saya hadir disini,” ungkapnya menjelaskan maksud kehadirannya dalam pertemuan tersebut. (Adi/Red/BRP)

Pos terkait